Alamat

Jl. Raya Panglegur Km.4 Pamekasan

Telp./WA

087882828887

Email

mpba@uinmadura.ac.id

Hari Santri: Merawat Martabat, Melawan Stigma akibat Ulah Segelintir Oknum

  • Diposting Oleh Admin Magister PBA
  • Selasa, 20 Oktober 2026
  • Dilihat 53 Kali
Bagikan ke

Hari Santri: Merawat Martabat, Melawan Stigma akibat Ulah Segelintir Oknum

Oleh: Noer Ulfa S. Zulfa

(Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Arab)

Setiap 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri sebagai bentuk penghormatan terhadap peran ulama dan santri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan. Namun, penghormatan itu perlu diiringi dengan kesadaran bahwa kehidupan pesantren juga menghadapi tantangan, termasuk ketika tindakan segelintir oknum memunculkan penilaian negatif terhadap santri secara keseluruhan.

Persoalannya bukan semata-mata munculnya pemberitaan tentang pelanggaran yang dilakukan seseorang di lingkungan pesantren. Persoalan yang lebih mendasar adalah ketika kesalahan individu berubah menjadi alasan untuk meragukan seluruh komunitas. Satu kasus kemudian dijadikan gambaran umum, seolah-olah perilaku seseorang cukup untuk mewakili ribuan pesantren dengan karakter, tradisi, dan sistem pendidikan yang beragam.

Padahal, pesantren bukan komunitas yang kecil. Kementerian Agama, melalui data yang dipublikasikan pada Oktober 2025, mencatat terdapat 42.391 pesantren dengan 6.267.741 santri di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan besarnya ekosistem pendidikan pesantren sekaligus mengingatkan kita agar tidak menyederhanakan kenyataan yang begitu beragam menjadi satu penilaian berdasarkan kasus tertentu. Data ini tentu bukan bukti bahwa seluruh pesantren bebas dari masalah, melainkan alasan untuk menilai setiap persoalan secara adil dan proporsional.

Kesalahan individu tidak boleh menjadi identitas kolektif. Seseorang yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun, tanggung jawab itu tidak semestinya diperluas menjadi hukuman sosial bagi seluruh santri dan lembaga pesantren yang tidak terlibat.

Di era media sosial, persoalan ini semakin penting. Informasi dapat tersebar dengan cepat, sedangkan proses memahami duduk perkara sering kali membutuhkan waktu lebih panjang. Judul yang provokatif dan potongan informasi yang tidak utuh berpotensi membentuk persepsi sebelum masyarakat memperoleh gambaran yang lengkap. Akibatnya, persoalan yang semestinya diselesaikan secara objektif dapat berkembang menjadi prasangka terhadap suatu kelompok.

Penelitian Pausil dan rekan-rekannya mengenai manajemen komunikasi krisis pesantren tahfiz yang diterbitkan dalam Jurnal Manajemen Pendidikan mengkaji bagaimana generalisasi pemberitaan negatif dapat memengaruhi citra lembaga dan kepercayaan masyarakat. Kajian tersebut memberikan pengingat bahwa persoalan reputasi pesantren tidak cukup ditangani dengan membantah pemberitaan, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang terbuka dan strategi penanganan krisis yang tepat.

Lalu, bagaimana Hari Santri dapat mengambil peran dalam menghadapi persoalan ini?

Pertama, Hari Santri perlu menjadi momentum untuk memperluas narasi yang utuh tentang kehidupan pesantren. Masyarakat perlu mengetahui kontribusi santri dalam pendidikan, kegiatan sosial, kewirausahaan, pelayanan kemanusiaan, dan kehidupan kebangsaan. Kisah-kisah tersebut bukan untuk menutupi kesalahan yang benar-benar terjadi, melainkan untuk memastikan bahwa penilaian terhadap pesantren tidak hanya dibentuk oleh peristiwa negatif. Media, lembaga pendidikan, dan komunitas santri dapat mengambil bagian dengan menghadirkan informasi yang berimbang, faktual, dan bertanggung jawab.

Kedua, penguatan karakter harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pendidikan. Kebanggaan menjadi santri memang penting, tetapi kebanggaan saja tidak cukup untuk mencegah pelanggaran. Pesantren perlu terus memperkuat pendidikan akhlak, literasi digital, mekanisme pengaduan yang aman, serta perlindungan terhadap santri. Ketika terjadi pelanggaran, penanganannya harus dilakukan secara serius, adil, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, nilai-nilai pesantren tidak berhenti sebagai nasihat, tetapi hadir dalam praktik kehidupan sehari-hari.

Ketiga, pesantren perlu membangun hubungan yang lebih terbuka dengan masyarakat. Dialog dengan wali santri, kegiatan pengabdian sosial, edukasi literasi digital, dan ruang komunikasi yang mudah diakses dapat memperkuat kepercayaan publik. Keterbukaan bukan berarti mengumbar persoalan internal, melainkan kesediaan untuk menjelaskan kebijakan, menerima kritik yang wajar, dan menunjukkan langkah nyata ketika masalah terjadi. Kepercayaan tumbuh bukan karena sebuah lembaga tidak pernah menghadapi persoalan, melainkan karena lembaga tersebut bersedia bertanggung jawab dan memperbaiki diri.

Gagasan tersebut sejalan dengan semangat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Penetapan Hari Santri dimaksudkan untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama serta santri dalam membela negara dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa. Artinya, Hari Santri tidak seharusnya berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum ini perlu menjadi ruang refleksi untuk memperkuat tanggung jawab moral sekaligus memperbaiki kualitas kehidupan pesantren.

Pada akhirnya, kita harus menerima kenyataan bahwa tidak ada komunitas manusia yang sepenuhnya bebas dari kesalahan. Karena itu, tujuan kita bukan menutupi keberadaan oknum, melainkan memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani secara tepat tanpa melahirkan penghakiman terhadap mereka yang tidak bersalah.

Hari Santri akan benar-benar bermakna apabila mampu menghadirkan dua hal sekaligus: keberanian untuk mengoreksi kesalahan dari dalam dan keteguhan untuk menjaga martabat seluruh komunitas dari prasangka yang tidak berdasar. Keduanya bukan sesuatu yang bertentangan. Justru melalui kritik yang adil, keterbukaan, dan perbaikan berkelanjutan, pesantren dapat semakin kuat menjalankan perannya dalam membangun bangsa.

Mari jadikan 22 Oktober bukan sekadar hari untuk merayakan identitas, melainkan kesempatan untuk merawat kepercayaan. Sebab, martabat santri tidak dijaga dengan menolak setiap kritik, tetapi dengan membuktikan bahwa nilai-nilai yang diajarkan pesantren terus dihidupkan dalam perilaku, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat.

Selamat Hari Santri. Merawat tradisi, memperbaiki diri, dan menjaga martabat bersama.