Alamat

Jl. Raya Panglegur Km.4 Pamekasan

Telp./WA

087882828887

Email

mpba@uinmadura.ac.id

Hari Santri 2026: Menguatkan Negeri Dimulai dengan Menjaga Martabat Santri

  • Diposting Oleh Admin Magister PBA
  • Jumat, 23 Oktober 2026
  • Dilihat 22 Kali
Bagikan ke

Oleh: Syamsul Qomar

(Mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Madura)

Setiap 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi ulama dan santri dalam perjalanan sejarah bangsa. Namun, peringatan tahun ini semestinya tidak berhenti pada upacara, kirab, dan slogan kebangsaan. Dengan mengusung tema *“Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”*, Hari Santri 2026 mengajak kita merenungkan satu pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin santri diharapkan menguatkan negeri jika ruang tempat mereka menuntut ilmu belum sepenuhnya menjamin keamanan dan martabat mereka?

Pesantren memiliki kedudukan penting dalam pendidikan Indonesia. Di dalamnya, santri tidak hanya mempelajari kitab kuning dan ilmu agama, tetapi juga belajar hidup sederhana, menghormati guru, membangun kedisiplinan, serta menumbuhkan kepedulian sosial. Tradisi tersebut merupakan modal berharga bagi pembentukan generasi yang berilmu dan berakhlak. Akan tetapi, menjaga tradisi bukan berarti menutup mata terhadap persoalan yang membutuhkan pembenahan.

Belakangan ini, pemberitaan mengenai dugaan kekerasan seksual dan perundungan di sejumlah lingkungan pendidikan pesantren kembali menjadi perhatian publik. Persoalan tersebut perlu disikapi secara jernih. Kita tidak boleh menggeneralisasi kesalahan oknum sebagai gambaran seluruh pesantren. Namun, kita juga tidak boleh menjadikan kehormatan lembaga sebagai alasan untuk mengabaikan penderitaan korban. Penelitian PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dirilis pada 2025, sebagaimana diberitakan Kementerian Agama, turut menunjukkan pentingnya pencegahan kekerasan dan penguatan sistem perlindungan di lingkungan pesantren.

Di sinilah makna penguatan negeri perlu dipahami secara lebih mendalam. Negeri yang kuat tidak hanya membutuhkan generasi yang cerdas dan religius, tetapi juga lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan manusiawi. Santri bukan sekadar peserta didik yang dituntut patuh, melainkan manusia yang memiliki hak untuk tumbuh, belajar, menyampaikan persoalan, dan memperoleh perlindungan. Penghormatan kepada kiai dan ustaz tetap menjadi bagian penting dari adab pesantren, tetapi penghormatan tersebut tidak semestinya ditafsirkan sebagai pembenaran terhadap tindakan yang melanggar hukum dan merendahkan martabat manusia.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengakui kontribusi pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pengakuan ini semestinya berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk memperkuat tata kelola kelembagaan. Pesantren perlu memiliki mekanisme pengaduan yang aman, pengawasan yang efektif, pendampingan bagi korban, serta prosedur penanganan yang transparan dan sesuai hukum. Pemerintah, pengasuh pesantren, orang tua, dan masyarakat juga perlu membangun kerja sama agar pencegahan tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

Di samping persoalan perlindungan, masa depan pesantren menuntut penguatan literasi digital, kemampuan berpikir kritis, penguasaan ilmu pengetahuan, dan keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman. Tradisi keilmuan Islam tidak perlu dipertentangkan dengan modernisasi. Justru, kedalaman ilmu dan kekuatan akhlak seharusnya menjadi bekal bagi santri untuk memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab tanpa kehilangan jati diri.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Hari Santri bukanlah seberapa meriah peringatannya, melainkan seberapa nyata perubahan yang dihasilkan. Indonesia Emas 2045 tidak cukup dibangun melalui slogan tentang generasi unggul. Ia membutuhkan pendidikan yang memanusiakan manusia, keberanian mengakui kekurangan, dan kesediaan memperbaiki sistem yang belum berjalan sebagaimana mestinya.

Mencintai pesantren berarti merawat tradisi baiknya sekaligus berani membenahi kekurangannya. Sebab, pesantren yang kuat bukanlah pesantren yang tidak pernah dikritik, melainkan pesantren yang bersedia belajar, melindungi santri, dan menegakkan nilai-nilai yang diajarkannya. **Menguatkan negeri harus dimulai dari memastikan bahwa setiap santri dapat menuntut ilmu dengan aman, bermartabat, dan penuh harapan.